PERSYARATAN PENCALONAN BAKAL PASLON KETUA DAN WAKIL KETUA BEM FH ULM
Berikut persyaratan pencalonan Ketua dan Wakil Ketua BEM FH ULM berdasarkan PKPUM NO 4 Tahun 2020 tentang perubahan atas PKPUM NO 1 TAHUN 2020 : Pasal 3 Persyaratan Bakal Pasangan Calon KETUA dan WAKIL KETUA BEM Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat sebagai berikut : 1. Persyaratan Umum : a. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; b. Terdaftar sebagai mahasiswa FH ULM; c. Berkepribadian baik dan bertanggung jawab; d. Memiliki dedikasi dan loyalitas yang tinggi terhadap KM FH ULM; e. Warga Negara Indonesia; f. Mengakui Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai dasar negara; g. Semua poin diatas ada di surat pernyataan yang KPU sediakan. 2. Persyaratan Khusus a. Untuk calon KETUA dan wakil Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat minimal sedang menempuh pendidikan semester 5 (lima) b. Untuk calon Ketua dan Wakil Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat IPK minimal 3,00. c. Tidak sedang menjalani ...
Komentar
Posting Komentar